SITARO – Menjelang peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyatakan kesiapannya. Persiapan tersebut mencakup pembentukan koperasi di berbagai desa hingga pengurusan legalitas hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sitaro, Eddy Salindeho, mengungkapkan bahwa sejak program ini digulirkan oleh pemerintah pusat, Pemkab Sitaro langsung bergerak cepat menindaklanjuti.
“Kami langsung merespons program ini dengan membentuk koperasi di tiap kampung. Awalnya dijadwalkan launching pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, namun ditunda menjadi 19 Juli 2025,” ujar Salindeho saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Hingga awal Juli ini, tercatat 93 unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk dan tersebar di 83 desa dan 10 kelurahan yang ada di 10 kecamatan di wilayah Sitaro. Dari jumlah tersebut, 86 koperasi telah resmi berbadan hukum, sementara 7 koperasi lainnya masih dalam proses legalisasi.
Ketujuh koperasi yang belum memiliki status hukum berada di:
Desa Pumpente
Desa Laingpatehi
Desa Lamanggo
Desa Tope
Desa Buang
Kelurahan Balehumara
Kelurahan Bahoi
Namun, dua desa yakni Pumpente dan Laingpatehi diperkirakan tidak akan melanjutkan proses pembentukan koperasi. Hal ini disebabkan rencana penghapusan administratif dua wilayah tersebut dari peta Kabupaten Sitaro, menyusul dampak bencana erupsi Gunung Ruang tahun lalu.
Eddy Salindeho, yang juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menegaskan bahwa tugas pemerintah daerah hanya sebatas fasilitasi pembentukan koperasi dan pengurusan legalitas. Untuk aktivitas operasional koperasi dan program-program lanjutan, seluruhnya menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami hanya bertugas membentuk koperasi dan menyiapkan administrasi hukumnya. Agenda pasca-launching akan sepenuhnya ditentukan oleh pusat,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya 19 Juli 2025 sebagai tanggal resmi peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih, Pemkab Sitaro tinggal menunggu tindak lanjut dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.