Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025-2030 - Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas
PEMKAB SITARO

Kampung Laghaeng Gelar Sosialisasi Hukum PPA, Menuju Desa Ramah Anak dan Perempuan

×

Kampung Laghaeng Gelar Sosialisasi Hukum PPA, Menuju Desa Ramah Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Hukum PPA di Kampung Laghaeng

SITARO — Anak dan perempuan merupakan aset bangsa yang keberadaannya tidak hanya menjamin keberlangsungan negara, tetapi juga mencerminkan kemajuan dan kepedulian sosial masyarakat. Perlindungan terhadap keduanya menjadi tanggung jawab bersama baik secara moral maupun hukum.

Kesadaran inilah yang mendorong Pemerintah Desa (Kampung) Laghaeng, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menggelar Sosialisasi Kesadaran Hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (06/08/2025), bertempat di aula kantor desa.

BUPATI KEPULAUAN SITARO
Banner Promosi Sitaro Masadada
CHYNTIA INGRID KALANGIT, S.KM

Kegiatan ini menghadirkan Tim Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Dinas BP3AP2KB , serta dihadiri oleh Kapitalau Kampung Laghaeng dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua TP PKK dan anggota, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Peserta sosialisasi di Kampung Laghaeng

Narasumber utama, Ane Maria Hengkengbala, selaku Kepala Bidang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, menegaskan bahwa saat ini kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin marak, baik secara langsung maupun melalui media digital.

“Dampak perkembangan media sosial yang tidak terawasi bisa menjadi celah masuknya kekerasan, eksploitasi, dan kejahatan lainnya pada anak,” jelas Ane.

Dalam pemaparannya, ia mengklasifikasikan jenis-jenis kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi tiga kategori besar:

  • Kekerasan Fisik, seperti penganiayaan, KDRT, eksploitasi anak, hingga perdagangan orang.

  • Kekerasan Psikis, seperti perundungan (bullying), penelantaran, diskriminasi, dan eksploitasi emosional.

  • Kekerasan Seksual, termasuk pelecehan, eksploitasi seksual anak, pornografi, hingga kejahatan daring seperti sextortion.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus kekerasan. “Jangan takut untuk melapor ke Unit PPA atau ke kami langsung. Selain menerima laporan, kami juga siap memberikan pendampingan dan konseling bagi korban,” tegasnya.

Ane Maria

Selain memaparkan jenis kekerasan, sosialisasi ini juga memberikan edukasi tentang bagaimana membangun lingkungan yang kondusif agar anak tidak menjadi pelaku tindak pidana.

“Teladan adalah kunci. Orang tua dan masyarakat harus menjadi contoh yang baik, mengawasi pergaulan anak, dan tidak lupa untuk selalu mendoakan mereka,” ucap Ane.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Dinas BP3AP2KB memperkenalkan program inovatif bernama GERCEP TADA  singkatan dari Gerakan Cepat Tangani Dampingi. Program ini diinisiasi untuk menjawab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro.

“Ini adalah bagian dari dukungan terhadap program visi-misi Sitaro Masadada di bawah kepemimpinan Ibu Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, dan Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE,” tambah Ane.

Menutup sosialisasi, Ane berharap Kampung Laghaeng bisa menjadi percontohan dalam perlindungan perempuan dan anak. Terlebih, kampung ini telah memiliki Peraturan Kampung (Perkam) tentang jam malam, di mana anak-anak tidak diizinkan keluar rumah lewat pukul 22.00 WITA.

“Dengan adanya kesadaran hukum seperti ini, Kampung Laghaeng menjadi Kampung Teladan, dan siap untuk dijadikan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak),” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapitalau Kampung Laghaeng, Charles Tamberongan, yang menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Semua stakeholder di kampung harus punya andil. Sosialisasi ini penting agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi di Laghaeng,” tutupnya.

Charles Tamberongan Kapitalau Kampung Laghaeng

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, masyarakat Kampung Laghaeng diharapkan semakin sadar akan pentingnya peran hukum dalam menjaga hak-hak anak dan perempuan.

Mencegah lebih baik daripada mengobati  dan perlindungan dimulai dari rumah, dari orang tua, dan dari lingkungan sekitar. Semoga ke depan, Laghaeng menjadi role model kampung aman, ramah, dan peduli. (Ighel)

© 2025 Sitaro Masadada. All rights reserved.