Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025-2030 - Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas
SOSIAL BUDAYA

Bantuan RTLH Belum Cair, Meike Lontoh Pertanyakan Transparansi di Sitaro

×

Bantuan RTLH Belum Cair, Meike Lontoh Pertanyakan Transparansi di Sitaro

Sebarkan artikel ini
Lurah Paniki

SITARO – Seorang warga Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat, atas nama Meike Lontoh, mengungkapkan kekecewaannya terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum kunjung direalisasikan sejak tahun 2023. Ungkapan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial, tepatnya di grup Facebook Sitaro Masdada Official pada Minggu, 6 Juli 2025.

Dalam postingan pribadinya, Meike mengaku namanya telah disebut sebagai salah satu penerima bantuan RTLH pada tahun 2023. Bahkan menurutnya, Kepala Lingkungan saat itu sempat memintanya untuk mulai membangun pondasi rumah sebagai bagian dari proses bantuan.

BUPATI KEPULAUAN SITARO
Banner Promosi Sitaro Masadada
CHYNTIA INGRID KALANGIT, S.KM

“Pada tahun 2023 kita pe nama keluar jadi penerima bantuan rumah. Bapak Mexon Manginsela bilang cuma kita pe nama yang keluar, sampai pala bilang bangun pondasi dulu,” tulis Meike dalam unggahannya.

Namun, lanjut Meike, pada tahun 2024 ia kembali diminta melengkapi berkas oleh pihak kelurahan. Berkas tersebut, kata dia, bahkan telah diantar oleh Ibau Lurah ke kantor PU. Anehnya, hingga tahun 2025, bantuan yang diharapkan justru diterima oleh orang lain.

“Tahun 2024 pala suruh urus ke kantor lurah depe berkas, semua so taurus. Ibu Lurah Paniki bilang itu berkas so mo antar ke kantor PU. Tapi ditunggu-tunggu tahun 2025 bukan kita yang terima malah kita pe birman yang terima. Sedangkan dorang nda ada nama,” ungkap Meike.

Lebih lanjut, Meike mengungkap bahwa dirinya diberi alasan tidak menikah sebagai penyebab tidak lolosnya verifikasi penerima bantuan.

Merasa haknya diabaikan, Meike Lontoh didampingi seorang wartawan mendatangi Kantor Lurah Paniki pada Senin, 7 Juli 2025. Kedatangannya disambut langsung oleh Lurah Paniki, Ivone Dauhan.

Ivone menilai langkah Meike sebagai warga aktif patut diapresiasi, namun ia menyayangkan adanya unggahan di media sosial sebelum dilakukan klarifikasi secara langsung.

“Kalau ada masalah tentang bantuan, datang dulu ke kantor lurah batanya. Jangan langsung dipublish ke medsos,” ujar Ivone kepada Meike.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Ivone menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Kepala Lingkungan II, nama Meike Lontoh sebenarnya belum masuk daftar penerima bantuan yang terverifikasi. Nama Meike masih dalam tahap usulan, bukan daftar final penerima.

“Setelah berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan 2, ternyata nama dari Meike Lontoh baru terdaftar dalam daftar usulan dan belum terverifikasi sebagai penerima bantuan,” ungkap Ivone.

Meski demikian, Ivone Dauhan memastikan bahwa pihak kelurahan akan membantu Meike dalam proses pengajuan ulang agar bisa masuk dalam daftar penerima bantuan RTLH tahun 2025.

“Kase maso ulang sesuai data-data yang dibutuhkan dalam persyaratan. Penerima manfaat nanti akan dipush kembali ke kantor PU di tahun ini,” pungkas Ivone.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masalah pun dianggap selesai. Meike menerima penjelasan tersebut dengan baik dan berharap proses pengajuan ulang bisa berjalan lancar serta transparan. (Redaksi)

© 2025 Sitaro Masadada. All rights reserved.