SITARO – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sulawesi Utara dalam peningkatan pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Kanwil Kemenkum Sulut, Rabu (4/2/2026).

Bupati Sitaro diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, SH, MH, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, SH, serta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Sulut yang selama ini membantu Pemkab Sitaro, khususnya dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.
“Pendampingan ini sangat membantu pemerintah daerah sehingga setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, pada tahun 2026 Pemkab Sitaro berkomitmen terus memperkuat sinergi, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah dan tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
Ia juga memaparkan capaian strategis, di antaranya Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Kepulauan Sitaro yang meraih nilai 86,79 dengan predikat “Sangat Baik”, serta capaian Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang menempatkan Sitaro di lima besar nasional dengan nilai 86 pada tahun 2025.
Selain itu, Pemkab Sitaro menargetkan pengoperasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta memastikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk 100 persen di seluruh kampung dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Sitaro dalam pembentukan produk hukum daerah dan penguatan pelayanan hukum bagi masyarakat.
















