SITARO — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini dibuktikan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan langsung oleh Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, Kamis (24/7/2025) di Ruang Rapat DPRD Sitaro.
Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Chyntia menyampaikan laporan pertanggungjawaban di hadapan pimpinan, wakil ketua, dan segenap anggota DPRD Sitaro.
Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Heronimus Makainas, Sekretaris Daerah Denny Kondoj, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, hingga para camat se-Kabupaten Sitaro.
Dalam laporannya, Bupati Chyntia menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional Pemerintah Daerah atas pengelolaan APBD selama satu tahun anggaran.
Laporan tersebut memuat secara rinci realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Syukur alhamdulillah, laporan keuangan Pemkab Sitaro kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan bukti nyata atas komitmen kita bersama dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Chyntia di hadapan forum terhormat.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif dan dukungan legislatif yang solid. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, Bupati Chyntia menyampaikan bahwa Ranperda ini mencerminkan semangat kolektif dalam membangun tata pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Ranperda ini bukan hanya laporan angka-angka, tetapi cerminan dari upaya kolektif kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah Daerah menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar hukum yang sah dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit mengajak seluruh pihak—baik legislatif, perangkat daerah, hingga elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan stabilitas demi kesejahteraan bersama.
“Mari kita terus membangun semangat kebersamaan, memperkuat sinergi antar elemen pemerintahan, dan yang terpenting, selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap langkah pembangunan,” pungkasnya.
Bupati juga menegaskan kembali visi besar pemerintahannya, yaitu mewujudkan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat.
Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima, Pemkab Sitaro optimistis akan terus melangkah maju dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)