Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025-2030 - Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas
PEMKAB SITARO

Harmonisasi Perbup Rampung, 2 Bulan TPP PNS Sitaro Segera Cair

×

Harmonisasi Perbup Rampung, 2 Bulan TPP PNS Sitaro Segera Cair

Sebarkan artikel ini

SITARO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) bagi PNS untuk bulan Desember 2025 dan Januari 2026 segera direalisasikan.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul rampungnya proses harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

BUPATI KEPULAUAN SITARO
Banner Promosi Sitaro Masadada
CHYNTIA INGRID KALANGIT, S.KM

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sitaro, Ir. Novia Tamaka, mengatakan tahapan harmonisasi Perbup telah selesai dan kini tinggal masuk pada proses penetapan serta administrasi pencairan.

“Proses harmonisasi Perbup Tambahan Penghasilan Pegawai sudah selesai. Selanjutnya penetapan Perbup dan proses pencairan TTP Desember 2025 dan Januari 2026,” ujar Novia Tamaka saat berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (03/02/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sitaro berkomitmen memenuhi hak-hak PNS, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas keuangan daerah.

Dengan rampungnya tahapan harmonisasi tersebut, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro diharapkan dapat segera menerima pembayaran TTP dalam waktu dekat.

© 2026 Sitaro Masadada. All rights reserved.