Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025-2030 - Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas
PEMKAB SITARO

Lewat JMS, Kejari Sitaro Edukasi Pelajar Soal Kejahatan Digital

×

Lewat JMS, Kejari Sitaro Edukasi Pelajar Soal Kejahatan Digital

Sebarkan artikel ini

SITARO – Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kejari Sitaro) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum bagi kalangan pelajar.

JMS

BUPATI KEPULAUAN SITARO
Banner Promosi Sitaro Masadada
CHYNTIA INGRID KALANGIT, S.KM

Kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Siau Timur, Jumat (13/3/2026), ini diprakarsai oleh bidang Intelijen Kejari Sitaro dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan siswa, khususnya terkait penggunaan media sosial secara bijak.

Dalam kegiatan tersebut, tim Intelijen Kejari Sitaro mengangkat tema “Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Kejahatan Digital di Kalangan Pelajar.” Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Sitaro, Angelia Berlian, S.H.

Ia menjelaskan berbagai potensi risiko yang dapat timbul akibat penyalahgunaan media sosial, di antaranya penyebaran informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum apabila dilakukan secara tidak bertanggung jawab.

Selain itu, para pelajar diperkenalkan dengan berbagai ketentuan hukum yang mengatur aktivitas di dunia digital, termasuk yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif dan mendapat respons positif dari para siswa.

Hal ini terlihat dari antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab terkait penggunaan media sosial yang aman serta potensi kejahatan digital yang sering terjadi di kalangan remaja.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Sitaro berharap para pelajar dapat memiliki kesadaran hukum sejak dini serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif, bertanggung jawab, dan tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum.(*)

© 2026 Sitaro Masadada. All rights reserved.