SITARO — Pemerintah Desa (Kampung) Lehi, Kecamatan Siau Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Kewenangan Kampung dan Inventarisasi Aset pada Oktober 2025. Agenda penting ini resmi dibuka oleh Camat Siau Barat, Esrius Londo, yang sekaligus menyampaikan sambutan mewakili pemerintah kecamatan.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kapitalau Lehi, perangkat kampung, serta para anggota Masyarakat Tani Kampung (MTK). Forum berlangsung hangat dengan partisipasi aktif peserta yang membahas penyempurnaan kewenangan desa serta penataan inventaris aset agar lebih tertib dan sesuai kebutuhan.
Dalam sambutannya, Camat Esrius Londo menekankan bahwa penataan kewenangan dan inventarisasi aset kampung merupakan fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Ia mengatakan, “Musdes adalah forum tertinggi bagi masyarakat kampung untuk menetapkan arah pembangunan. Dengan kewenangan yang jelas dan data aset yang akurat, pemerintah desa bisa bekerja lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Kami berharap Kampung Lehi dapat menjadi contoh dalam pengelolaan administrasi desa yang baik.”
Kapitalau Lehi, Novito Tatengkeng, turut memberikan penegasan mengenai pentingnya penetapan peraturan kampung sebagai dasar pengelolaan pemerintahan yang tertib dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan, “Hasil Musdes ini sangat penting bagi kami. Penetapan peraturan kampung bukan sekadar keputusan administratif, tetapi komitmen nyata untuk menata kewenangan dan aset dengan benar. Kami ingin memastikan bahwa semua aset kampung tercatat, terkelola, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Lehi.”
Melalui proses musyawarah yang konstruktif, Musdes akhirnya menghasilkan kesepakatan final berupa Penetapan Peraturan Kampung Lehi, yang akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan kewenangan dan inventaris aset kampung ke depan.
Keputusan ini diharapkan memperkuat administrasi pemerintahan desa, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong Kampung Lehi menjadi kampung yang lebih tertib, maju, dan transparan dalam tata kelola pemerintahan.

















