SITARO – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M., menemui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia guna mengusulkan bantuan hunian bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang di Pulau Siau, baru-baru ini, di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Chyntia membawa data rinci terkait kerusakan rumah serta jumlah hunian yang hilang akibat bencana. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan warga, khususnya mereka yang kehilangan tempat tinggal dan bermukim di kawasan rawan bencana.
Selain mengusulkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga melobi pemerintah pusat untuk memperoleh program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dari hasil komunikasi awal dengan kementerian, pemerintah daerah memperoleh informasi adanya peluang kuota bantuan sekitar 200 unit rumah. Proposal resmi pun telah diajukan sebagai tindak lanjut agar alokasi tersebut dapat diberikan kepada Kabupaten Sitaro.
“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan masyarakat korban bencana dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan warga bisa segera terpenuhi,” ujar Bupati Chyntia.
Apabila usulan tersebut disetujui, bantuan hunian diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak, terutama kelompok ekonomi rentan.
Upaya proaktif ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro untuk selalu hadir bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan dampak bencana.
















