SITARO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara pada Kamis, 17 Juli 2025. Kunjungan ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman serta penyerahan sertifikat tanah untuk rumah ibadah dan aset milik pemerintah daerah.
Kegiatan berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, dan dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, para kepala daerah, tokoh agama, serta pejabat BPN se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya legalisasi tanah rumah ibadah untuk mencegah konflik di masa mendatang.
“Sertifikasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi jaminan perlindungan hukum. Banyak tanah yang belum bersertifikat, padahal nilainya terus meningkat,” ujar Nusron dikutip dari Zonautara.com
Ia menyebutkan, dari total 70 juta hektare tanah non-hutan di Indonesia, sekitar 14,5 juta hektare belum bersertifikat. Karena itu, ia mengimbau kepala daerah dan tokoh agama untuk mendorong masyarakat segera mendaftarkan tanah mereka.
Sebanyak 15 sertifikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis kepada empat organisasi keagamaan besar, yakni MUI Sulut, Sinode GMIM, Keuskupan Manado, dan Pimpinan KGPM. Di Sulawesi Utara sendiri terdapat 8.061 bidang tanah rumah ibadah, namun baru 2.432 yang telah bersertifikat.
Gubernur Yulius menyambut baik langkah kementerian dalam memperkuat tata kelola pertanahan di daerah. Menurutnya, sinergi pusat dan daerah penting untuk menjamin pelayanan publik dan perlindungan aset keagamaan.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, turut menyampaikan dukungan atas program strategis kementerian tersebut.
“Kunjungan ini mempertegas kolaborasi lintas sektor agar program bisa menyentuh langsung masyarakat daerah,” ucap Chyntia.(*)