Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025-2030 - Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas
PEMKAB SITARO

Pemkab Sitaro Bentuk Tim Gabungan TNI/Polri dan Kejaksaan untuk Awasi Pengecer BBM Nakal

×

Pemkab Sitaro Bentuk Tim Gabungan TNI/Polri dan Kejaksaan untuk Awasi Pengecer BBM Nakal

Sebarkan artikel ini

SITARO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh sejumlah pengecer di wilayah kepulauan.

Melalui kebijakan tegas, Pemkab Sitaro resmi membentuk Tim Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BBM yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

BUPATI KEPULAUAN SITARO
Banner Promosi Sitaro Masadada
CHYNTIA INGRID KALANGIT, S.KM

Tim ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penimbunan maupun penjualan BBM di atas harga eceran yang wajar.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga yang mengaku kesulitan memperoleh Pertalite dengan harga normal. Di beberapa tempat, pengecer diduga menjual bahan bakar tersebut hingga Rp20.000 per botol, cukup jauh di atas harga eceran biasanya Rp15.000 per botol.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sitaro, Eddy Salindeho, menegaskan bahwa kuota BBM jenis Pertalite bersubsidi untuk wilayah Sitaro sebenarnya mencukupi. Ia menilai, kelangkaan yang sesekali terjadi lebih disebabkan oleh ulah oknum pengecer nakal yang berupaya menimbun dan menjual kembali dengan harga tinggi.

“Kuota BBM Pertalite bersubsidi ini sebenarnya mencukupi untuk kebutuhan warga masyarakat di Kepulauan Sitaro. Hanya saja, ada penimbun nakal dan kendala distribusi karena kapal penyuplai BBM yang beroperasi sementara tinggal satu, sedangkan kapal lainnya sedang mengalami kerusakan,” jelas Eddy.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama pihak berwenang akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan atau permainan harga oleh pihak mana pun. Kalau ada yang terbukti melanggar, akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Pembentukan tim gabungan ini mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. TNI dan Polri akan membantu dalam pengawasan di lapangan, sementara pihak Kejaksaan berperan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap, langkah tegas ini dapat menekan praktik curang dalam pendistribusian BBM bersubsidi serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan bakar dengan harga yang wajar dan mudah diakses, terutama di wilayah-wilayah kepulauan yang jauh dari SPBU.

Dengan koordinasi lintas instansi yang solid, Pemkab Sitaro menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasokan BBM agar masyarakat tidak mengantri lagi dan melindungi kepentingan masyarakat agar tidak dirugikan oleh ulah segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi.

© 2026 Sitaro Masadada. All rights reserved.