SITARO — Pemerintah Kampung Mini menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada empat keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terverifikasi sebagai warga yang berhak menerima bantuan tersebut. Penyaluran berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Kantor Kampung Mini.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapitalau Kampung Mini, Liston Serang, didampingi perangkat kampung. Penyaluran berjalan lancar dan tertib, dengan memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Kapitalau Liston Serang mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kampung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa bantuan ini disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Semoga dapat meringankan kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat, terutama menjelang akhir tahun,” ujar Liston Serang.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kampung akan terus mengawal pendataan penerima bantuan agar tetap akurat dan transparan, sehingga seluruh program sosial dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.
Dengan adanya penyaluran bantuan pangan ini, pemerintah Kampung Mini berharap dapat membantu mengurangi beban kebutuhan pokok warga serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
















