Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025-2030 - Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas
PEMKAB SITARO

Terdampar di Pelabuhan Minanga, Tiga WNA Filipina Kedapatan Bawa Sabu

×

Terdampar di Pelabuhan Minanga, Tiga WNA Filipina Kedapatan Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini

SITARO – Niat menyelamatkan diri justru berujung pada proses hukum. Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina diamankan aparat kepolisian setelah perahu yang mereka tumpangi kehabisan bahan bakar dan terdampar di wilayah Pelabuhan Feri Minanga, Tagulandang, Kamis (11/12/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.12 WITA. Informasi awal diterima oleh personel Polsek Tagulandang dari pegawai Syahbandar setempat yang melaporkan adanya perahu jenis pakura yang terlihat mendayung ke arah pelabuhan dalam kondisi mencurigakan.

BUPATI KEPULAUAN SITARO
Banner Promosi Sitaro Masadada
CHYNTIA INGRID KALANGIT, S.KM

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi dan mendapati tiga pria berkewarganegaraan Filipina berada di dalam perahu bersama sejumlah barang bawaan.

Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tagulandang untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di dalam perahu, petugas menemukan dua sachet yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, bersama beberapa barang lainnya.

Proses pengamanan barang bukti dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh Danramil 1301-01 Tagulandang, Serka R. Jacobs, serta Kepala Kampung Minanga.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial JA (33) asal Jinsan, AL (36), dan JL (35) asal Sarangani, Filipina. Mereka diketahui berprofesi sebagai nelayan dan mengaku kehabisan bahan bakar saat berada di laut sebelum akhirnya mendayung ke arah pelabuhan.

Guna menjamin keamanan serta kelancaran pemeriksaan yang lebih intensif, ketiga WNA beserta barang bukti selanjutnya dipindahkan ke Polres Kepulauan Sitaro, pada minggu (14/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara lintas negara dan dugaan tindak pidana narkotika.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

© 2026 Sitaro Masadada. All rights reserved.