SITARO – Bupati Kepulauan Siau Tagulandnag Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tahuna, unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam rangka membahas pelaksanaan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang digelar pada Selasa, 3 Maret 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah tersebut berlangsung konstruktif dan penuh koordinasi. Dalam audiensi itu, KPPN Tahuna menyampaikan mekanisme serta progres penyaluran TKD 2026 agar dapat berjalan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Selain itu, dijelaskan pula peran KPPN Tahuna sebagai Financial Advisor (FA) bagi pemerintah daerah. Peran ini mencakup pendampingan dan asistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Bupati, menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan KPPN Tahuna, diharapkan pelaksanaan TKD Tahun Anggaran 2026 dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

















